Gelombang kritik kembali menguat. Kali ini kritik diarahkan langsung kepada pimpinan sidang Kongres VII FSPMI. Proses pemilihan Presiden FSPMI mendapat sorotan keras, termasuk dari Slamet SPEE, Sekretaris Umum SPEE FSPMI, yang menilai proses tersebut cacat hukum. Kata “cacat” ini bukan sekadar istilah, tetapi menimbulkan pertanyaan besar soal keabsahan hasil kongres.
Sejumlah pihak internal menilai pimpinan sidang tidak menjalankan aturan organisasi AD/ART secara konsisten. Tata tertib dianggap diabaikan, dan mekanisme pemilihan dinilai tidak jelas. Hak suara peserta disebut belum sepenuhnya diverifikasi. Alurnya tidak transparan, sehingga memunculkan kecurigaan yang semakin menguat.
Kritik paling tajam tertuju pada peran pimpinan sidang yang dinilai tidak netral. Alih-alih menjadi penengah, pimpinan sidang justru dianggap memaksakan keputusan dan mengabaikan keberatan peserta. Protes disebut tidak ditanggapi, interupsi ditekan, dan forum tetap dijalankan meski banyak rambu dilanggar.
Penetapan Presiden FSPMI pun dipersoalkan secara menyeluruh. Mulai dari keabsahan tahapan, prosedur yang dijalankan, hingga kepatuhan terhadap AD/ART. Banyak pihak menilai keputusan tersebut bukan lahir dari musyawarah yang sehat, melainkan dari proses yang timpang. Ironisnya, di organisasi buruh yang menjunjung demokrasi, justru demokrasi itu terasa diabaikan.
Desakan kini semakin kuat agar hasil Kongres VII dievaluasi secara menyeluruh. Bukan sekadar perbaikan kecil, tetapi audit total. Jika tidak dilakukan, krisis kepercayaan dikhawatirkan akan semakin besar dan meninggalkan preseden buruk. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal jabatan, tetapi marwah organisasi: apakah FSPMI berdiri di atas aturan, atau justru runtuh karena kelalaian yang disengaja